Saturday, May 2, 2020

JATI DIRI MALUKU YANG HILANG



Maluku adalah provinsi kepulauan yang ada di Indonesia, yang terletak diujung timur Indonesia serta berbatasan dengan Laut Seram di utara, Samudra Hindia dan Laut Arafura di selatan, Papua di timur, dan Sulawesi di barat. Ibu kota dan kota terbesarnya ialah Ambon. Dengan luas lautan yang lebih besar dari daratan membuat Maluku dikenal dengan hasil alam dari lautnya. Tak heran kalau Maluku tepatnya di perairan Lautan Arafura masuk dalam wilayah pengelolaan perikanan (WPP) RI 718 serta menjadi titik pusat untuk menangkap ikan bagi kapal-kapal dengan tonase yang besar. Selain kawasan perairan Laut Arafura, Maluku juga menjadi rumah bagi perairan lain yang juga sangat disukai oleh para pencari ikan. Tak heran, pada 2010 silam, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menetapkan provinsi tersebut sebagai lumbung ikan nasional (LIN). Penetapan tersebut, menjadi penegas bahwa potensi sumber daya ikan (SDI) di sana sangat melimpah. Selain hasil produksi ikan yang besar, masih banyak hasil laut yang dihasilkan di Maluku yaitu berupa, cumi, udang, kepiting, dan masih banyak lagi. Tak hanya di lautan saja SDA (Sumber Daya Alam) yang ada di daratan tidak kalah banyaknya, itu yang membuat Maluku menjadi sasaran utama bangsa kolonial belanda untuk menjajah Maluku. Karena tujuan utama penjajah pada saat itu mengingini hasil alam yang ada di Indonesia khususnya di Maluku. 
Masyarakat Maluku memang sejak zaman nenek moyangnya dulu sangat menyatu dengan alam dan sangat menghargai alam itu sendiri, melalui alam dapat melahirkan segala macam hal baik dari tatanan sosial kultural, hingga sampai kepada sistem kepemerintahan. Alam dan masyarakat di Maluku sebagai totalitas sakral karena masing-masing daerah yang ada di Maluku memiliki ciri khasnya sendiri hal ini dapat dilihat berdasarkan sosio historis, kultural maupun geneologis. Menurut Aholiab Watloly Guru Besar Filsafat Universitas Pattimura dalam bukunya cermin eksistensi masyarakat kepulauan dalam pembangunan bangsa, alam merupakan bagian dari kaidah sosial yang berbasis atau berciri kepulauan itu menentukan tingkat ketertiban, keamanan, keteraturan hidup di alam kepulauan tersebut. Jadi, alam kepulauan (gunung tanah dan leluhur atau tete nene moyang) yang berkedudukan sebagai otorisator dan eksekutor sebuah kaidah sosial. Karena ketergantungannya dengan alam tadi masyarakat Maluku memiliki peran serta untuk menjaga alam itu sendiri, bagian dari alam ya masyarakat sendiri. Masyarakat tak terlepas pisahkan dari hal tersebut. Objek alam itu sendiri melahirkan tatanan sosial bisa berupa adat-istiadat, tingkah laku aturan manusia, serta hukum pemerintahan, hingga sampai kepada pemimpin dalam kepemerintahan disetiap daerah dan desa yang ada di Maluku. Bahkan cara berpikir masyarakatnya didasarkan oleh alamnya masing-masing untuk berpikir dalam sebuah rasio alam. Hakikat dan fenomena rasio alam dalam sejarah pemikiran filsafat, telah begitu kuat dikembangkan oleh filsuf klasik, yaitu; dalam filsafat Thales, Anaximenes, dan Anaximandros, dalam upaya menyingkap hakikat hidup secara rasional untuk mengatasi belenggu mitos yang begitu kuat mendeterminasi manusia.

Aspek sosial, budaya, ekonomi yang ada di Maluku lahir dari kedekatan masyarakat Maluku dengan alam yang sudah sama-sama sejak dulu bersama mereka. Maka dari itu adat dan budaya Maluku selalu kental dan menjadi darah daging disetiap masyarakatnya, meskipun jauh dirantau orang akan tetapi budaya serta asal tempat tinggal masyarakat Maluku sendiri tidak pernah di lupakan. Adat dan budaya Maluku mulai dari budaya perilaku moral, tarian adat, alat musik tradisional, dan kerajinan tangan tradisional dari Maluku sangat banyak sekali dan terkenal hingga sampai manca negara. Keunikan serta ciri khas adat dan budayanya membuat masyarakat manca negara tertarik melihatnya. Berikut ini adalah sebagian dari budaya dan adat istiadat dari masing-masing daerah yang ada di Maluku dari hal tersebut kita dapat mengetahui makna menarik didalamnya diantaranya yaitu :
1.  Budaya kalwedo yang berasal dari Maluku Barat Daya

Kalwedo merupakan Bahasa pemersatu masyarakat dari Maluku Barat Daya dengan memiliki makna kepemilikan, kepemilikkan yang dimaksud atas dasar kehidupan bersama orang bersaudara. Hingga sekarang Bahasa tersebut terus mempersatukan masyarakat Babar maupun di Maluku Barat Daya sendiri dalam mempererat kekerabatan adat.

2.  Budaya Hawear berasal dari Kepulauan Kei

Budaya Hawear ini dengan sumber sejarah yang dipercaya keberadaannya oleh masyarakat Maluku Tenggara yaitu lebih tepatnya di Kepulauan Kei secara turun temurun. Budaya ini dikisahkan ada seorang gadis yang diberikan Hawear oleh ayahnya, Hawear sendiri adalah janur kuning. Hawear yang diberikan oleh ayahnya tersebut mempunyai fungsi untuk menjaganya dari gangguan selama dia melakukan perjalanan bertemu dengan Raja. Hawear yang diberikan oleh sang ayah simbol dari kepimilikannya tersebut, menunjukkan bahwa sang gadis telah dimiliki oleh seseorang. Sehingga, diharapkan Hawear yang dibawa oleh sang gadis tersebut dapat menjauhkannya dari gangguan orang tak dikenalinya. Sampai saat ini, Budaya Hawear masih dijalankan sesuai dengan makna dan arti yang dipercayai kebenarannya sejak zaman dulu oleh masyarakat sekitar Kepulauan Kei.

3.  Batu pamali

Batu pamali adalah sebuah perwakilan dari kehadiran leluhur “Tete dan Nene Moyang” di dalam kehidupan Masyarakat Maluku. Bentuk Batu Pamali sendiri seperti batu alas dan batu dasar yang diletakkan di samping rumah adat Maluku yang biasa dikenal “Baileo”.

        Sistem pemersatu perbedaan soa-soa (kelompok-kelompok orang) yang ada di sebuah negeri/desa adat Maluku adalah Batu Pamali tersebut. Di sebuah negeri/desa di Maluku, Batu Pamali dimiliki oleh keseluruhan penduduk negeri/desa tersebut, meskipun mereka berasal dari kelompok yang beraneka ragam, termasuk perbedaan agama.

4.  Upacara Fangnea Kidabela berasal dari Tanimbar

Upacara Fangne Kidabela berasal dari Masyarakat Kepulauan Tanimbar atau yang sekarang disebut Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT). Upacara ini mengandung makna kekerabatan saudara-bersaudara yang unik sebagai pemantapan “fangnea” terhadap persaudaran “itawatan” dan keakraban “kidabela” antara sesama masyarakat sebagai suatu bentuk persatuan dan kesatuan.

5.  Budaya Arumbae

Arumbae adalah simbol dari budaya masyarakat asli Maluku yang senang berlayar karena sebagian besar masyarakatnya suka bernelayan, dari bernelayan tersebut sebagian besar di Maluku menggeluti profesi sebagai nelayan untuk kelangsungan hidupnya. Selain itu, Budaya Arumbae juga menjadi simbol masyarakat Maluku yang dinamis dan memiliki nilai perjuangan yang tinggi dalam menghadapi tantangan hidup guna menyongsong masa depan yang lebih baik kedepanya.

6.  Budaya Makan Patita

Makan Patita adalah suatu kebudayaan yang dipakai oleh seluruh Masyarakat Maluku dan masih dilestarikan hingga sekarang. Makan Patita sendiri adalah sebuah kegiatan yang dimana kegiatan tersebut berupa makan besar dan disitu juga tempat berkumpulnya masyarakat secara bersama-sama dengan menikmati makanan yang tersedia di atas meja atau yang sering disebut Masyarakat Maluku yaitu “Tapalang” serta diatas makanannya selalu dialaskan daun pisang yang disusun memanjang. Kegiatan Makan Patita ini mempunyai makna keterikatan kumpulnya saudara, kerabat, teman dalam satu meja makan yang dibungkus dalam kegiatan Makan Patita tersebut.

Budaya dan adat istiadat diatas itu adalah masih sebagian dari yang saya sebutkan, masih banyak lagi budaya serta adat istiadat yang ada di Maluku, baik dari alat musik daerahnya, pakaian adat, ritual adat dan masih banyak lagi. Berdasarkan yang kita ketahui bersama era di zaman yang modern sekarang sangat merubah tatanan sosial disuatu daerah tertentu, salah satunya di Maluku sendiri. Sebagian besar adat-budaya serta tingkah laku masyarakatnya yang dianggap kuno sudah hampir punah, padahal perlu adanya pelestarian tersebut supaya tidak melupakan nilai estetika, nilai kesakralan, nilai keunikan, dan nilai kekulturalan dari adat itu sendiri. Sehingga eksistensi keberadaan Maluku sendiri yang pada zaman tete nene moyang masih tetap eksis dan tidak boleh dihilangkan bahkan dilupakan. 
Perkembangan zaman yang modern sangat disayangkan kalau percampuran adat dan budaya dengan dunia sekarang sehingga menghilangkan nilai budaya masyarakat Maluku sendiri, adat itu perlu dihargai, adat perlu dilestarikan, sebelum ada negara ini adat itu sudah ada. Tanpa adat budaya, masyarakat akan kehilangan identitas diri dalam suatu komunitas sosial, sebab adat budaya merupakan bagian dari kehidupan manusia. Untuk itu sebagian dari kebudayaan serta adat-istiadat yang dinilai sudah sangat berkurang akibat perkembangan zaman pengaruh era globalisasi tersebut menjadikan budaya lokal daerah Maluku menjadi luntur bahkan sebagian ada yang sudah hampir punah, kepintaran dan kecerdasan manusia sendiri membuat manusia tidak mengontrol dirinya dalam arus perkembangan ini, maka dari itu kesadaran setiap masyarakatnya salah satu hal yang utama. Berikut ulasan beberapa adat dan budaya, serta kesenian tradisional dari Maluku yang sudah hampir punah dan bahkan jarang sekali digunakan adalah sebagai berikut  :
1.  Budaya sopan santun

Masyarakat Maluku dikenal sebagai masyarakat yang berkepribadian baik, ramah, dan selalu menghargai orang lain. Kita tidak bisa pungkiri bahwa adat budaya di Maluku selalu identik dengan keteraturan hidup, baik dari sikap perilaku, hingga kepada cara mereka hidup bersosial dengan masyarakat disekitarnya. Akan tetapi arus modernisasi membuat masyarakatnya seolah melupakan nilai-nilai tersebut, tidak perlu jauh kita lihat didaerah Maluku yang menjadi pusatnya perkembangan dari sektor ekonomi hingga kepada perputaran siklus globalisasi membuat perilaku setiap masyarakatnya sangat berubah yaitu di Ambon. Ketika kita flashback sedikit Ambon pada saat tahun 1990-an sangatlah tentram dengan budaya kesopanannya, contoh seperti anak kecil ketika pulang disekolah lewat didepan rumah orang lain mereka selalu berkata "permisi om, opa, oma, kaka" hal kecil seperti itu menjadikan masyarakat Maluku serta penduduknya saling menghormati satu dengan yang lain. Menurut teori perilaku modernitas adalah sebuah istilah yang digunakan dalam antropologi, arkeologi dan sosiologi untuk mengacu kepada sebuah kumpulan sifat yang membedakan manusia sekarang dengan nenek moyangnya semenjak berkembangnya primata dan punahnya hominid lainnya. Perbandingan tersebut menjadi tolok ukur keteraturan hidup kita sekarang dengan hidup leluhur kita dulu.

Melalui budaya kesopanan tersebut hal yang paling utama yang masyarakat Maluku sebagian dari mereka sangat hargai orang yang lebih tua, tapi budaya kesopanan yang sudah diterapkan dulu itu luntur semenjak era modernisasi masuk sehingga melupakan nilai budaya kebaikan tersebut. Perlu metode inovasi secara kreatif guna lebih meningkatkan budaya sopan santun tersebut. Apalagi kita sebagai generasi milineal harus perlu menanamkan sikap itu kembali agar nilai budaya yang pada saat leluhur terdahulu kita terapkan terus berputar tidak berhenti meskipun arus teknologi modernisasi yang kian hari semakin pesat perkembangannya. Penanaman moral pendidikan sedari dini perlu ditingkatkan pemerintah supaya adanya hidup yang teratur, penanaman nilai etika dan moral sejak dini itu harus diperlukan baik dari pembuatan program pemerintah sendiri hingga cara bersikap, bertutur kata di dalam lingkungan keluarga serta kerabat terdekat guna menjadikan pemuda Maluku yang memiliki jiwa kesopanan yang tinggi.

2.  Bahasa tanah/bahasa asli dari daerah disekitar Maluku

Perlu kita ketahui bersama selain bahasa sehari-hari masyarakat Maluku menggunakannya, ada bahasa yang sering disebut bahasa tanah atau bahasa asli daerah. Ada ratusan bahasa tanah yang ada di Maluku berdasarkan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI pada 2018 berhasil mengidentifikasi dan mendokumentasikan 652 bahasa daerah dari 2.452 daerah pengamatan dari 652 bahasa daerah yang sudah diidentifikasi dan dipetakan, baru 71 bahasa yang dihidupkan kembali atau direvitalisasi sejak 2011 hingga 2017. Badan Bahasa juga sudah mengklasifikasikan beberapa status bahasa daerah. Sebanyak 19 bahasa masuk kategori aman, 16 bahasa stabil, dua bahasa mengalami kemunduran, 19 bahasa terancam punah, empat bahasa kritis, dan 11 bahasa telah punah. Bahasa yang sudah punah itu berasal dari Maluku dan Papua. Dari Maluku terdapat bahasa Kajeli/Kayeli, Piru, Moksela, Palumata, Ternateno, Hukumina, Hoti, Serua dan Nila. Alasan mengapa di Maluku mempunyai bahasa tanah hampir punah sudah terlihat sejak zaman penjajah, Maluku banyak sekali didatangi bangsa asing Portugis, Spanyol, Belanda, Inggris, dan Jepang. Pada zaman penjajahan Portugis mewajibkan setiap masyarakat Maluku wajib berbahasa melayu, apalagi pada zaman kolonial Belanda bahasa melayu lebih diperketat lagi tujuannya agar belanda lebih mengontrol masyarakat. Apalagi sistem pendidikan kolonial pada saat itu dituntut untuk memakai bahasa melayu, selain itu juga pendatang dari Maluku juga salah satu faktor bahasa tanah di Maluku menjadi punah, bayangkan saja sejak masa penjajahan belanda sebanyak 60% adalah pendatang yang tinggal di Maluku. Hadirnya orang orang pendatang ini akan mengganggu ekosistem bahasa di suatu kampung dalam jumlah besar.

Maka dari itu untuk melestarikan bahasa tanah tersebut, pemerintah daerah hingga pemerintah desa diperlukan bekerja sama untuk membuat inovasi baru yang dimana diperuntukkan untuk tetap melestarikan bahasa daerah, perlu adanya pembelajaran ditingkat SD-SMA yaitu mata pembelajaran budaya serta kearifan lokal daerah itu sendiri yang dimana berisikan pembelajaran terkait budaya-budaya asli dari daerah tersebut. Selain itu ada cara yang tepat untuk melestarikan bahas daerah, cara ini sudah diterapkan di Maluku tenggara setiap hari jumat mereka menggunakan bahasa kei untuk berkomunikasi, agar bahasa tersebut tetap dilestarikan hingga kepada anak cucu nantinya, metode ini sangat bagus untuk direalisasikan karena secara tidak langsung memaksakan mereka untuk memahami bahasa daerahnya sendiri. Selain itu perlu adanya kesadaran masing - masing dari pemuda Maluku sendiri supaya bagaimana bisa belajar bahasa daerahnya agar nilai kultur dari budaya Maluku sendiri tidak punah akibat arus perkembangan zaman. Sosialisasi juga diperlukan di setiap desa untuk kelestarian budaya tersebut. Kalau upaya tersebut sudah diterapkan maka dari itu bahasa adat tersebut sudah pasti akan lestari.

3.  Sebagian alat musik tradisional Maluku

Sebagian besar masyarakat di Maluku memiliki kemampuan menyanyi, bermain alat musik. Kemampuan emas yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa ini patut di syukuri karena sebagian besar dari mereka membuat nama Maluku dikenal sampai kancah nasional bahkan internasional dengan kemampuan seninya baik menyanyi, bermain gitar, drum, serta alat musik lainnya. Talenta menyanyi dan seni musik lainnya yang dimiliki masyarakat Maluku membuat Ambon menjadi kota musik dunia sehingga bertepatan dengan Hari Kota Sedunia pada 31 Oktober 2019, UNESCO menetapkan Ambon sebagai kota musik dunia, peran pemerintah serta musisi Maluku sehingga ambon menjadi kota musik dunia. Maluku banyak melahirkan musisi seni nasional yang meliputi Barry Likumahua, Franky Syahailatua, Glen Fredly, Yopie Latul, Chris Pattikawa, Utha Likumahua dan masih banyak lagi. Selain musisi nasional asal Maluku bahkan banyak sekali penyanyi lokal Maluku yang selalu mengguncang permusikan di Maluku salah satunya, Doddie latuharhary, Mitha Talahatu, Nanaku, Grup Naruwe (Cevin Syahailatua, Maxen Titahena, Helmy Sahetapy, dan Evert Titahena), Willy Sopacua, Yochen Amos dan masih banyak lagi. Akan tetapi sekian banyak musisi Maluku, baik lokal hingga sampai nasional jarang sekali menggunakan alat musik tradisional sebagai pengiring itu membuktikan bahwa arus modern yang tadi sudah dijelaskan sangat mempengaruhi kultur budaya disetiap daerah masing-masing. Padahal alat musik daerah di Maluku sangatlah banyak dan beranekaragam berdasarkan daerahnya masing- masing, salah satu alat musik daerah Maluku adalah arababu, tahuri, idiokordo, totobuang, rumba, dan lain-lain.

Pelestarian alat musik di daerah ini perlu kita lestarikan bersama, peran serta lagi-lagi diperlukannya pemuda dan pemerintah untuk menjadikan alat musik tradisional di Maluku menjadi hal yang patut dan penting untuk dijadikan sebagai unsur utama kebanggaan masyarakat Maluku agar bisa diperkenalkan dimata dunia. Apalagi Ambon sudah di nobatkan sebagai kota musik dunia masyarakat Maluku harus memanfaatkan peluang tersebut, perlu membuat banyak pementasan seni musik tradisional guna melestarikan alat musik tradisional yang sudah tidak dipakai kembali harus di revitalisasi agar pelestarian budaya menjadi turun temurun. Selain membuat pementasan tradisional, dengan dibentuknya ambon city of music buat suatu monumen atau bisa juga semacam museum yang isinya alat musik lokal asli Maluku, serta apapun itu yang berkaitan dengan seni musik dipajang disitu. Sehingga dapat membentuk pameran seni tradisional agar mengenalkan seni musik tradisional kepada seluruh masyarakat Indonesia hingga dunia.

4.  Kurangnya penggunaan peralatan tradisional asli Maluku

Sejak zaman tete nenek moyang masyarakat Maluku melakukan segala aktivitas selalu menggunakan peralatan tradisional, peralatan tradisional ini bisa berupa tempat makanan, tempat minuman, meja, bangku yang dibentuk dan dibuat menggunakan bahan tradisional dan dari hasil alam itu sendiri yang selalu menghiasi pemandangan disetiap rumah masyarakat Maluku. Sekarang peralatan tradisional asli Maluku banyak yang sudah tidak dipakai lagi, padahal nilai estetika dari peralatan tradisional itu memiliki keunikan serta ciri khasnya masing-masing. Tindakan setiap masyarakat yang tidak menggunakannya kembali bahkan lupa akan hal tersebut adalah bentuk tindakan lunturnya nilai-nilai budaya tersebut yang seharusnya dilestarikan. Memang kita bisa sadari akibat lahirnya modernisasi yang beberapa perkembangannya selalu menyingkirkan nilai aspek dari kebudayaan itu sendiri sehingga mengakibatkan kelunturan kesadaran masing-masing individu dan kelompoknya. Tetapi tidak menutup kemungkinan seperti Presiden Soekarno pernah berkata "Jangan Melupakan Jasmerah" yaitu jangan sekali-sekali meninggalkan sejarah itu bukti bahwa sejarah meskipun sudah berlalu harus kita ingat dan lestarikan.

Di suatu Negeri di ujung timur Pulau Saparua, terdapat Negeri yang didalamnya selalu memproduksi kerajinan tangan tradisional. Negeri itu bernama Negri Ouw, ketika kita sampai didalam negeri tersebut terdapat gapura lalu disisi kanan dan kiri gapura tersebut terdapat sempe, sempe itu sebuah wadah tempat menaruh papeda, makanan khas Maluku. Sempe selalu identik dengan Negeri Ouw, sempe tersebut menjadi identitas masyarakat Negeri Ouw. Selain kerajinan tradisional sempe terdapat kerajinan lain, yang dahulu digunakan oleh nenek moyang masyarakat Maluku yaitu, porna, tajela, belanga, gelas yang terbuat dari tanah liat, begitu juga piring, serta tempayang air minum selalu dibuat masyarakat Negeri Ouw disamping untuk selalu mengingat sejarah dan budaya asli Maluku, hal tersebut membentuk untuk bagaimana anak muda zaman sekarang mengetahuinya. Selain penghasilan didapatkan dari hasil laut dan hasil kebun pembuatan kerajinan tangan tradisional tersebut digunakan sebagai perputaran ekonomi sebagian kepala keluarga yang ada di Negeri Ouw.

Peralatan tradisional ini selalu dipakai oleh orang tua terdahulu masyarakat Maluku, itu bagian dari identitas masyarakat Maluku sendiri. Meskipun sudah tidak dipakai lagi diharapkan perlu adanya pelestarian kembali alat-alat tradisional tersebut. Bentuk penghargaan bilamana peralatan tradisional tersebut terus dilestarikan, karena segala proses pembentukan pembuatan peralatan tradisional selalu memakai bahan-bahan yang alami sehingga keaslian dari peralatan tersebut menjadi bukti bahwa masyarakat Maluku selalu menghargai adat budaya yang ada di Maluku. Meskipun bagi sebagian masyarakat modern sekarang menggunakan alat tradisional itu adalah suatu bentuk ketertinggalan akan tetapi hal tersebut merupakan cara berpikir yang salah, karena bagian dari pelestarian budaya itu merupakan investasi untuk membangun masa depan. Entah pemanfaatan pelestariannya bisa dilihat dari sektor ekonominya, sektor pemberdayaan serta pelestariannya dan apapun sektornya bisa dimanfaatkan. Salah satu tindakan kesadaran yang harus dilakukan adalah bagaimana memperkenalkan seluruh masyarakat Indonesia bahwa pentingnya mencintai budaya daerahnya masing-masing. Pelestarian dalam memperkenalkan peralatan tradisional ini harus digaungkan setiap saat demi membangun kecintaan terhadap budaya lokalnya sendiri, dinas kebudayaan bekerja sama dengan instansi pemerintah terkait pelestarian kebudayaan tersebut harus membuat cara yang khusus demi kelangsungan dalam pemberdayaan kebudayaan daerah Maluku.

5.  Sebagian tarian dari Maluku

Maluku selain dikenal dengan seni dalam bermusik dan bernyanyinya, masyarakat Maluku ini dikenal dengan seni tarinya. Berbagai macam tarian yang ada di Maluku, dan sebagiannya sangat terkenal bahkan sampai kalangan manca negara. Ada sebagian tarian terkenal asal Maluku dari beberapa tarian Maluku yaitu, tari saureka-reka, tari lenso, tari cakalele, dan masih banyak lagi. Bahkan dari beberapa tarian tersebut mengandung makna tersirat, bukan sekedar asal menari. Contoh tari lenso tari ini merupakan tari pergaulan dan sangat identik dengan generasi muda di Maluku. Konon, tarian ini sering dijadikan media untuk mencari pasangan hidup. Jumlah penari biasanya 6 sampai 10 orang saja. Musik pengiringnya antara lain Tambur Minahasa, Suling, Kolintang, dan Tetengkoren. Bukan hanya itu saja banyak tarian mengandung maknanya masing-masing, gerak gerik yang dilakonkan oleh para penari memiliki sejarahnya sendiri dan bahkan artinya sendiri. Itulah salah satu keunikan dari beberapa tarian asli dari Maluku. 

Seiring perkembangannya beberapa tarian yang ada di Maluku mengalami kepunahan bahkan ada yang sudah tidak ada lagi dan tidak tau sejarah tarian tersebut. Kalau bisa dibilang memang miris ketika Maluku yang memiliki hasil alam dan kombinasi budayanya yang dikenal dengan keunikannya semakin hari perlahan-lahan hilang termakan zaman padahal itu bagian dari beberapa identitas Maluku itu sendiri. Tarian yang hampir punah tersebut yaitu, tarian pata cengkeh, tarian gala, tarian cakaiba, dan tarian kabata. Tiga tarian terakhir selain pata cengkeh itu berasal dari Maluku Utara. Arti dari salah satu tarian tersebut yaitu tarian cakaiba memiliki makna yang unik karena dikombinasikan dengan hari raya agama Islam yang artinya berupa menyambut kelahiran Nabi Muhammad SAW. Pelestarian tarian adat asli Maluku harus kita junjung bersama khususnya masyarakat Maluku sendiri untuk masa depan masyarakat Maluku kedepannya karena bukti dari kecintaan terhadap daerah sendiri adalah menghargai adat-istiadat serta budaya lokalnya sendiri.
Masyarakat menghasilkan suatu kebudayaan melalui proses sosialisasi. kebudayaan selalu mengikuti keberadaan masyarakat. Tidak ada satupun masyarakat yang tidak menghasilkan kebudayaan dan tidak akan pernah tercipta suatu wujud kebudayaan tanpa adanya masyarakat. Namun, meskipun budaya diciptakan oleh masyarakat, budaya tersebut dapat pula mengendalikan masyarakat itu sendiri. Sehingga masyarakat haruslah pandai dalam mengatur arah gerak dari kebudayaanya. Kesadaran budaya merupakan sikap positif manusia dalam menyikapi perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat. Khususnya masyarakat Maluku tak terlepas pisahkan dari budaya lokalnya, setiap masyarakat Maluku dizaman tete nenek moyang dulu selalu menghargai itu sehingga menjadi identitas tersendiri dari mereka. Identitas Maluku adalah adat serta budayanya, masyarakat Maluku dikenal dimata dunia sangat kental akan hal itu. Pelestarian budaya, adat-istiadat adalah tugas kita bersama, perlu adanya kesadaran kolektif anak daerah sendiri untuk mencintai budaya lokal daerahnya sendiri. Sangat disayangkan kalau anak daerah sendiri tidak tau adat budaya daerahnya sendiri. 
Salah satu untuk memupuk rasa kecintaan terhadap budayanya dengan menanamkan pembelajaran sejak dini terhadap setiap masyarakatnya, dengan cara apa? Perlu dimasukkanya kurikulum yang berkaitan dengan mata pelajaran budaya lokal daerah Maluku, didalam mata pelajaran tersebut bab per bab nya berisikan kearifan lokal yang ada di Maluku sehingga mencakup kesuluruhan budaya serta ada-istiadat Maluku. Hal itu sangat penting dan harus diterapkan, dengan menanamkan sikap cinta budaya lokal daerah maka ketika dia besar nanti hak-hak yang menjurus kepada hak adat istiadat tetap dijunjung dan selalu dilestarikan oleh setiap masyarakatnya.  Perkembangan zaman yang mengikis segala macam proses kecintaan terhadap daerah lokalnya sendiri, maka dari itu perlu metode yang kreatif dan inovatif untuk dihidupkan kembali adat serta budayanya. Acap kali kekuatan terbesar ada pada arus modernisasi, karena kecanggihan teknologi membuat seseorang semakin hari melupakan adat istiadat daerah lokalnya, unsur budaya asing yang memicu integrasi sosial perlu pengontrolan diri dari masyarakat daerah tersebut untuk bisa selektif menerima dan memakai budaya luar yang tidak sesuai dengan budaya lokal. Maka dari itu, kesadaran budaya perlu ditumbuhkan di dalam benak anggota masyarakat, kesadaran budaya menciptakan masyarakat menerapkan kearifan lokal dalam menghadapi perubahan zaman khusunya dalam globalisasi dan modernisasi, tanpa kearifan lokal proses modernisasi tidak akan berjalan dengan baik karena kearifan budaya lokal menjadi filter dari modernisasi dalam masyarakat. 
Selain menumbuh kembangkan rasa kesadaran atas cinta budaya lokal Maluku, perlu implementasi penggarapan program demi menunjang hasil dari penerapan kesadaran tadi. Membuat pameran kebudayaan, festival kebudayaan lokal asli Maluku yang dimana diperuntukkan terutama untuk masyarakat Indonesia terkhususnya masyarakat asli Maluku yang dimana memperkenalkan budaya Maluku baik yang sudah hampir hilang sampai kepada yang masih dikenal. Pembuatan kegiatan tersebut diharuskan diberlakukan setiap bulan bahkan setiap tahun tinggal tentukan saja hal teknis terkait pelaksanaan tersebut dengan tema yang berbeda-beda, kegiatan tersebut tidak diperuntukan satu kali saja diharapkan dilakukan beberapa kali dalam setiap tahunnya agar menjadi kegiatan yang terus-menerus. Perlu kegiatan-kegiatan tersebut untuk supaya kesadaran yang sudah ditumbuhkan tadi dapat dituangkan melalui festival atau pameran tersebut. Kerja sama baik pemerintah terkait untuk menindaklanjuti hal tersebut, bilamana hal itu direalisasikan di Maluku maka masyarakat dari daerah lain akan tau dan akan melihat berbagai macam keberagaman budaya di Maluku, dan mereka pasti kagum melihatnya. Selain hal tersebut, perlu adanya penghargaan tersendiri bagi budaya serta adat-istiadat lokal maluku dengan dibangunnya sebuah museum kebudayaan Maluku yang dimana disitu terdapat keseluruhan seni kebudayaan asli Maluku, baik dari seni musiknya, adat istiadatnya, musisi yang sudah mengharumkan Maluku, disitu semua harus ada. Karena selain kota musik kita juga bisa sebut Maluku sebagai provinsi seni karena bakat disetiap masyarakat Maluku sebagian besar adalah seni. 
Melalui program tersebut juga dapat menambah perekonomian maluku selain dari sektor alamnya dari sektor perkembangan sumber daya manusianya pemerintah harus melihat dan menumbuhkan minat itu lebih besar lagi. Pemerintah harus melihat peluang-peluang ini demi membangun Maluku kedepannya. Selain peran serta pemerintah, perlu adanya masyarakat untuk menopang semua itu. Satu hal yang saya ingin titipkan untuk mengakhiri penulisan ini apabila kebudayaan, adat-istiadat tidak dilestarikan itu tanda anda sedang menelanjangi diri anda sendiri sebagai masyarakat adat. Melalui tulisan ini biarlah dalam bingkai NKRI mari kita bersatu untuk mempertahankan adat dan budaya kita, akhir kata saya mengutip bahasa latin "Ut Omnes Unum Sint" yang artinya biarlah kita menjadi satu, satu dalam perbedaan budaya, satu dalam keberagaman, dan satu dalam sikap serta perilaku kesadaran akan budaya lokal asli daerahnya tersebut. Terimakasih.

JATI DIRI MALUKU YANG HILANG

Maluku adalah provinsi kepulauan yang ada di Indonesia, yang terletak diujung timur Indonesia serta berbatasan dengan Laut Seram di ...